Tugas Kelompok - Transaksi Forward




Soal:

PT Nayasa nasabah Bank Syariah Sejahtera berkewajiban membayar L/C impor sebesar USD 500.000 yang akan jatuh tempo 90 hari lagi sejak 25 November 2021, Indikasi kurs USD/IDR akhir-akhir ini menunjukkan bahwa kurs USD cenderung menguat terhadap IDR.

Pertanyaan :

1.  Transaksi lindung nilai apa yang harus dilakukan oleh PT. Nayasa untuk menggambarkan kewajibannya?

2.     Jika bank mengambil Spread Margin senilai Rp.10 per USD, berapa premi yang harus dibayar?

3.     Kapan eksekusi transaksi tersebut dilakukan? Bagaimana perhitungan transaksinya?

 

Jawab :

1.   Berdasarkan informasi soal di atas bahwa kecenderungan Kurs USD akan menguat terhadap IDR, ini berarti interest base currency ( USD) lebih kecil dari interest base currency ( IDR). Jadi USD at premium terhadap IDR. sehingga Bank Syariah Sejahtera harus membayar premi kepada eksportir PT Nayasa.

Karena PT Nayasa selaku eksportir harus membayar dalam USD, maka PT Nayasa harus membeli USD ke Bank Syariah Sejahtera , maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot jual. Dari sisi bank transaksi ini adalah transaksi forward jual

2.     Spread Margin yang akan di ambil Bank sebesar Rp.10 per USD, maka preminya adalah :

Rumus Perhitungan Forward Point =

SR x (CI -BCI) x CP/360


 

Asumsi Data :

Kurs Spot = 9.181/281

USD interest = 3,00%

IDR interest = 9,00%

maka :

Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP /360= 9.281 x (9% - 3%) x 90/360 = 139,215

Forward Point = 139,215

Margin bank = 10,00 (+)

Premi Forward = 149,215

Kurs Spot Jual = 9.281,00(+)

Kurs Forward Jual = 9.430,215

 

Pada Tanggal 25 Februari 2022 bank akan menjual USD kepada importir PT Nayasa sebesar USD 500.000 dengan kurs IDR 9.430,215 per USD. Jadi importir akan menerima sebesar IDR 4.715.107.000,5 Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 500.000 dengan kurs IDR 9.281,00 dan membayar kepada importir berupa premi forward sebesar IDR 149,215 per USD 1.

Maka Preminya adalah Rp.149,215 per USD

3.     Eksekusi transaksi dilakukan 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25 February 2022.

Proses Transaksinya adalah sebagai berikut:

-      Kontrak forward ditutup pada 25 November 2021 dengan valuta spot, dengan demikian value date 27 november 2021 dan periode kontrak 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25 February 2022.

-       Interest base currency (USD) lebih kecil dari interest currency (IDR). Jadi USD at premium terhadap IDR, artinya untuk periode ke depan USD menguat terhadap IDR. Oleh karena itu, bank harus membayar premi terhadap eksportir.

-    Karena eksportir akan membeli valuta asing dari bank, dan bank menjual valuta asing kepada eksportir, maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot jual, dari sisi transaksi ini adalah transaksi Forward Jual.

Pada Tanggal 25 Februari 2022 bank akan menjual USD kepada importir PT Nayasa sebesar USD 500.000 dengan kurs IDR 9.430,215 per USD. Jadi importir  akan menerima sebesar IDR 4.715.107.000,5 dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD 500.000 dengan kurs IDR 9.281,00 dan membayar kepada importir berupa prem

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Kelompok - Analisa Laporan Keuangan Bank Muamalat Laporan Keuangan Maret 2022

SOAL UAS - PERBANKAN SYARIAH