Tugas Kelompok - Transaksi Forward
Soal:
PT Nayasa nasabah Bank Syariah Sejahtera berkewajiban membayar L/C impor
sebesar USD 500.000 yang akan jatuh tempo 90 hari lagi sejak 25 November 2021,
Indikasi kurs USD/IDR akhir-akhir ini menunjukkan bahwa kurs USD cenderung
menguat terhadap IDR.
Pertanyaan :
1. Transaksi lindung nilai apa
yang harus dilakukan oleh PT. Nayasa untuk menggambarkan kewajibannya?
2.
Jika bank mengambil Spread
Margin senilai Rp.10 per USD, berapa premi yang harus dibayar?
3.
Kapan eksekusi transaksi
tersebut dilakukan? Bagaimana perhitungan transaksinya?
Jawab :
1. Berdasarkan informasi soal
di atas bahwa kecenderungan Kurs USD akan menguat terhadap IDR, ini berarti
interest base currency ( USD) lebih kecil dari interest base currency ( IDR).
Jadi USD at premium terhadap IDR. sehingga Bank Syariah Sejahtera harus
membayar premi kepada eksportir PT Nayasa.
Karena PT
Nayasa selaku eksportir harus membayar dalam USD, maka PT Nayasa harus membeli
USD ke Bank Syariah Sejahtera , maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot
jual. Dari sisi bank transaksi ini adalah transaksi forward jual
2.
Spread Margin yang akan di
ambil Bank sebesar Rp.10 per USD, maka preminya adalah :
Rumus Perhitungan Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP/360 |
Asumsi Data :
Kurs Spot = 9.181/281
USD interest = 3,00%
IDR interest = 9,00%
maka :
Forward Point = SR x (CI -BCI) x CP /360= 9.281 x (9% - 3%) x 90/360 =
139,215
Forward Point = 139,215
Margin bank = 10,00 (+)
Premi Forward = 149,215
Kurs Spot Jual = 9.281,00(+)
Kurs Forward Jual =
9.430,215
Pada Tanggal 25 Februari
2022 bank akan menjual USD kepada importir PT Nayasa sebesar USD 500.000 dengan
kurs IDR 9.430,215 per USD. Jadi importir akan menerima sebesar IDR
4.715.107.000,5 Dalam akuntansi bank transaksi ini dibukukan, bank menjual USD
500.000 dengan kurs IDR 9.281,00 dan membayar kepada importir berupa premi
forward sebesar IDR 149,215 per USD 1.
Maka Preminya adalah
Rp.149,215 per USD
3.
Eksekusi transaksi
dilakukan 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25 February 2022.
Proses Transaksinya adalah sebagai berikut:
- Kontrak forward ditutup
pada 25 November 2021 dengan valuta spot, dengan demikian value date 27
november 2021 dan periode kontrak 90 hari mulai dari 27 November 2021 – 25
February 2022.
-
Interest base currency
(USD) lebih kecil dari interest currency (IDR). Jadi USD at premium terhadap
IDR, artinya untuk periode ke depan USD menguat terhadap IDR. Oleh karena itu,
bank harus membayar premi terhadap eksportir.
- Karena eksportir akan
membeli valuta asing dari bank, dan bank menjual valuta asing kepada eksportir,
maka kurs spot yang digunakan adalah kurs spot jual, dari sisi transaksi ini
adalah transaksi Forward Jual.
Komentar
Posting Komentar